Kasus BB Ilegal Jangan Sampai Didiamkan
Selasa, 29 Maret 2011 – 01:49 WIB

Kasus BB Ilegal Jangan Sampai Didiamkan
Baca Juga:
Untuk itu, Zainal mendesak agar kepolisian segera menindak lanjuti persoalan ini. Pihak Kepolisian harus menyelidiki lebih jauh. "Jika terdapat unsur korupsi yang dilakukan anggota DPR seperti yang dilaporkan ICW, maka KPK harus menyelidiki kasus tersebut," jelas Zainal.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyambut baik desakan Zainal Arifin. Ruhut mengaku sepaham dengan Zainal, bahwa semuanya memang harus dibuka. "Dan kalau memang ICW sudah memiliki data yang kongkret, sebaiknya ICW melaporkannya 
ke Kejaksaan atau ke kepolisian," kata Ruhut.
JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mendesak aparat kepolisian merespon
BERITA TERKAIT
- Minta Wartawan Keluar Saat Acara Danantara, Prabowo: Tertutup, Saya Banyak Menegur Direksi
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN