Kasus BB Ilegal Jangan Sampai Didiamkan
Selasa, 29 Maret 2011 – 01:49 WIB

Kasus BB Ilegal Jangan Sampai Didiamkan
Baca Juga:
Untuk itu, Zainal mendesak agar kepolisian segera menindak lanjuti persoalan ini. Pihak Kepolisian harus menyelidiki lebih jauh. "Jika terdapat unsur korupsi yang dilakukan anggota DPR seperti yang dilaporkan ICW, maka KPK harus menyelidiki kasus tersebut," jelas Zainal.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyambut baik desakan Zainal Arifin. Ruhut mengaku sepaham dengan Zainal, bahwa semuanya memang harus dibuka. "Dan kalau memang ICW sudah memiliki data yang kongkret, sebaiknya ICW melaporkannya 
ke Kejaksaan atau ke kepolisian," kata Ruhut.
JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mendesak aparat kepolisian merespon
BERITA TERKAIT
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Mensos Sebut 53 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi