Kasus BB Ilegal Jangan Sampai Didiamkan
Selasa, 29 Maret 2011 – 01:49 WIB
Baca Juga:
Untuk itu, Zainal mendesak agar kepolisian segera menindak lanjuti persoalan ini. Pihak Kepolisian harus menyelidiki lebih jauh. "Jika terdapat unsur korupsi yang dilakukan anggota DPR seperti yang dilaporkan ICW, maka KPK harus menyelidiki kasus tersebut," jelas Zainal.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyambut baik desakan Zainal Arifin. Ruhut mengaku sepaham dengan Zainal, bahwa semuanya memang harus dibuka. "Dan kalau memang ICW sudah memiliki data yang kongkret, sebaiknya ICW melaporkannya 
ke Kejaksaan atau ke kepolisian," kata Ruhut.
JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mendesak aparat kepolisian merespon
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap