Kasus Benny K Harman Vs Pelayan Restoran Dilaporkan ke MKD
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Benny dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap pegawai restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Saudara Benny K Harman terkait kejadian di NTT," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat dikonfirmasi, Selasa (31/5).
Dia menyampaikan pihaknya sudah menerima penjelasan dari Benny terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi.
Anggota Komisi III itu mengungkapkan Benny bersedia memberikan penjelasan terhadap MKD DPR jika diperlukan.
Dia juga menyebutkan MKD akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan lebih dahulu.
"Setelah syarat lengkap akan dilanjutkan proses selanjutnya yakni pemeriksaan pokok perkara laporan," kata politikus Partai Gerindra itu.
Namun, dia tetap mendorong penyelesaian kasus Benny tersebut secara kekeluargaan dengan mengakomodasi rasa keadilan bagi semua pihak. (mcr8/jpnn)
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait penganiayaan pegawai restoran.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan