Kasus Bentrokan FPI Vs Polisi Ditarik ke Mabes Polri
Selasa, 08 Desember 2020 – 22:36 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN
Sementara Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Rizieq Shihab punya senjata api.
Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah kepada FPI.
"Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS (Rizieq Shihab) dan tidak pernah punya senjata api," kata Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penanganan kasus bentrok anggota laskar FPI dengan kepolisian tersebut akan melibatkan Divisi Propam Polri.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI