Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
Senin, 20 Januari 2025 – 17:31 WIB
jpnn.com, BLORA - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dengan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng).
Bentrokan ormas Pemuda Pancasila versus GRIB Jaya yang terjadi di perempatan Karangjati Blora, dan di daerah Kecamatan Kunduran pada Selasa (14/1) itu menyebabkan 12 orang korban harus mendapatkan perawatan karena luka-luka.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan empat tersangka tersebut merupakan bagian dari 19 orang yang sebelumnya diamankan.
"Kami sudah dapatkan dua orang tersangka (yang bentrok di Perempatan Karangjati), dan dua orang tersangka juga di TKP Kunduran," kata AKBP Wawan dalam keterangan pers, Senin (20/1).
Meski bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya berakhir damai, polisi menetapkan 4 tersangka.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- Pemuda Pancasila dan GRIB Riau Sepakat Menjaga Kondusivitas
- Presidential Threshold Dihapus, GRIB Jaya Mendesak Pembentukan Parpol Diperketat