Kasus BG Digarap Kejagung, Kabareskrim: Terserah, Saya Tidak Campuri

Kasus BG Digarap Kejagung, Kabareskrim: Terserah, Saya Tidak Campuri
Komjen Budi Waseso. Foto: dok/Jawa Pos-JPNN

Bahkan, kata dia, Polri sudah pernah menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Saat itu clear. Kalau dibuka kembali, masalah yang mana? Apa novum baru, alat bukti baru yang berkaitan dengan masalah itu?" katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News