Kasus BI Babak III Segera Digelar
Jumat, 22 Agustus 2008 – 18:51 WIB
JAKARTA- Babak ketiga persidangan kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) tak lama lagi bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ini menyusul akan dilimpahkannya berkas Hamka Yamdhu dan Anthony Zeidra Abidin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepastian pelimpahan berkas kedua mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 tersebut dikemukakan juru bicara KPK Johan Budi SP. "Minggu depan kita limpahkan ke pengadilan, sama-sama kasus DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Jawa Barat," jelas Johan.
Baca Juga:
JAKARTA- Babak ketiga persidangan kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) tak lama lagi bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Nusron, Dede Yusuf Singgung Desa Kohod yang Pernah Didatangi Iriana
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK