Kasus BI Babak III Segera Digelar
Jumat, 22 Agustus 2008 – 18:51 WIB

Kasus BI Babak III Segera Digelar
JAKARTA- Babak ketiga persidangan kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) tak lama lagi bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ini menyusul akan dilimpahkannya berkas Hamka Yamdhu dan Anthony Zeidra Abidin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepastian pelimpahan berkas kedua mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 tersebut dikemukakan juru bicara KPK Johan Budi SP. "Minggu depan kita limpahkan ke pengadilan, sama-sama kasus DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Jawa Barat," jelas Johan.
Baca Juga:
JAKARTA- Babak ketiga persidangan kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) tak lama lagi bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Presiden Prabowo Perintahkan BNPB segera Tangani Banjir
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Gubernur Pramono Instruksikan Buka Pintu Air Manggarai