Kasus BI Masih Panjang
Minggu, 17 Agustus 2008 – 16:32 WIB
![Kasus BI Masih Panjang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kasus BI Masih Panjang
jpnn.com - terus memanggil saksi kasus BI, KPK juga berharap ada fakta baru yang bisa terungkap dari hasil persidangan ketiga terdakwa itu. Disebutkan pula, berkas Hamka Yamdhu dan Anthony sejak pekan lalu telah dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum. Sementara menurut juru bicara KPK, penuntut umum diberi waktu 14 hari untuk membuat surat dakwaan kemudian melimpahkannya ke Pengadilan Jakarta Pusat untuk kemudian disidangkan di Pengadilan khusus Tipikor. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA- Kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 100 miliar, diyakini tak berhenti dengan disidangkannya mantan Gubernur BI Burhanuddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS