Kasus Bibit-Chandra Bumerang bagi Kepolisian
Senin, 28 September 2009 – 19:30 WIB
JAKARTA- Penetapan status tersangka atas terhadap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menjadi bumerang bagi kepolisian. Dengan bukti tak kuat tapi dipaksakan agar jadi kasus seperti ini, lanjut Rhenald, masyarakat akan menuduh kepolisian dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri ikut melemahkan KPK.
Upaya pembangunan citra bahwa kepolisian bersih, yang tengah dilakukan jajaran korps baju cokelat tersebut akan runtuh bahkan terpuruk, sebab penyidikannya dilakukan sembarangan dengan bukti yang tak kuat.
Hal ini dikemukakan 3 pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Rhenald Kasali, Bambang Harimurti, dan Sudirman Said saat mendatangi KPK, Senin (28/9).
Baca Juga:
JAKARTA- Penetapan status tersangka atas terhadap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menjadi bumerang bagi
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan