Kasus Bibit-Chandra Diyakini Terkait Century
Rabu, 11 November 2009 – 17:57 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva K Sundari meyakini, kasus kriminalisasi yang menimpa dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dilakukan oleh sebuah konspirasi besar terkait dengan kucuran dana talangan sebesar Rp. 6,7 triliun untuk Bank Century. "KPK sudah menemukan bukti penting terjadinya tindak pidana terhadap proses kucuran dana talangan ke Bank Century yang dilakukan oleh tiga institusi negara, masing-masing Menteri Keuangan, LPS dan Bank Indonesia," kata Eva kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/10). Dijelaskan Gayus, dalam sebuah negara yang berdasarkan hukum, seseorang tidak boleh dihukum hanya dengan label tersangka atau terdakwa. "Proses pelanggaran hukum inilah yang saat ini tengah berlangsung terhadap Bibit dan Chandra. Pimpinan non-aktif KPK ini dalam posisi terancam dicopot, dalam status tersangka atau terdakwa," jelas Gayus.
Bukti penting dimaksud, dimulai dari adanya kebijakan yang sangat luar biasa oleh tiga institusi keuangan tersebut dalam menyelamatkan Bank Century yang jelas-jelas dalam keadaan sekarat dan tidak layak operasional. "Kebijakan itu sangat luar biasa, bahkan menyalahi undang-undang. Kalau dilihat dari teori konspirasi, satu-satunya cara yang harus dilakukan adalah mengkriminalisasi KPK," ujar Eva pula.
Baca Juga:
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Gayus Lumbuun, menegaskan bahwa konflik Bibit-Chandra dengan kepolisian dan kejaksaan merupakan tindak kejahatan negara dengan cara menggunakan undang-undang. "Jika tidak selesai dalam waktu tiga bulan, sesuai dengan Undang-Undang KPK pasal 32 dan 33, jika dua pimpinan KPK itu masih berstatus non-aktif, maka dengan sendirinya Bibit dan Chandra harus dicopot dari jabatannya," kata Gayus, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva K Sundari meyakini, kasus kriminalisasi yang menimpa dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan
BERITA TERKAIT
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku