Kasus Bibit-Chandra Diyakini Terkait Century

Kasus Bibit-Chandra Diyakini Terkait Century
Kasus Bibit-Chandra Diyakini Terkait Century
Implikasi lain yang lebih substansif dari tragedi hukum yang saat ini ditimpakan pada Bibit dan Chandra, lanjut Gayus, adalah terjadinya proses yang sangat sistematis dalam melemahkan fungsi-fungsi dan tugas KPK dalam memerangi korupsi di hampir seluruh lini aktivitas publik, pemerintahan, bahkan di lembaga negara yang bertugas menegakkan hukum. "Ini harus menjadi perhatian kita bersama, dan wajib hukumnya bagi kita semua untuk mengawal tegaknya hukum secara adil dan transparan. Siapapun orang dan apapun jabatannya, tidak dapat secara sewenang-wenang menindas orang lain," tegas Gayus yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR itu.

Sehubungan dengan kaitannya dengan kasus Century, Gayus pun mendesak agar PPATK jangan hanya menyampaikan catatan aliran dana Bank Century itu kepada kejaksaan dan kepolisian. "KPK, BPK dan DPR, bahkan pers, juga (agar) diberikan akses untuk mengetahuinya. Sebab dana itu adalah uang rakyat," ucapnya tegas. (fas/JPNN)

JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva K Sundari meyakini, kasus kriminalisasi yang menimpa dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News