Kasus Bibit-Chandra Diyakini Terkait Century
Rabu, 11 November 2009 – 17:57 WIB
Implikasi lain yang lebih substansif dari tragedi hukum yang saat ini ditimpakan pada Bibit dan Chandra, lanjut Gayus, adalah terjadinya proses yang sangat sistematis dalam melemahkan fungsi-fungsi dan tugas KPK dalam memerangi korupsi di hampir seluruh lini aktivitas publik, pemerintahan, bahkan di lembaga negara yang bertugas menegakkan hukum. "Ini harus menjadi perhatian kita bersama, dan wajib hukumnya bagi kita semua untuk mengawal tegaknya hukum secara adil dan transparan. Siapapun orang dan apapun jabatannya, tidak dapat secara sewenang-wenang menindas orang lain," tegas Gayus yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR itu.
Baca Juga:
Sehubungan dengan kaitannya dengan kasus Century, Gayus pun mendesak agar PPATK jangan hanya menyampaikan catatan aliran dana Bank Century itu kepada kejaksaan dan kepolisian. "KPK, BPK dan DPR, bahkan pers, juga (agar) diberikan akses untuk mengetahuinya. Sebab dana itu adalah uang rakyat," ucapnya tegas. (fas/JPNN)
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva K Sundari meyakini, kasus kriminalisasi yang menimpa dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah