Kasus Bibit dan Chandra Melebar ke Wilayah Sosial
Jumat, 30 Oktober 2009 – 16:19 WIB
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jumat (30/10) siang, menggelar jumpa pers terkait penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. SBY menanggapi kasus Chandra dan Bibit karena persoalan itu sudah masuk ke ranah sosial.
"Saya ingin memberikan penjelasan secara komprehensif agar masyarakat tidak bingung atas penahanan Bibit dan Chandra. Saya angkat bicara ini bukan karena masalah hukumnya, tetapi kasus ini sudah masuk ke wilayah sosial," kata SBY di kantor Presiden.
Sebenarnya, kata SBY, kasus hukum yang ditangani selama lima tahun pemerintahannya, 2004-2009, sudah ada ribuan kasus hukum, dari penyidikan, penuntutan, hingga putusan di pengadilan. "Kasus ini bukan sesuatu yang luar biasa. Mungkin mengemuka karena beliau berdua itu unsur pimpinan KPK nonaktif, banyak yang percaya, tidak mungkin pimpinan KPK melanggar hukum atau melakukan korupsi,” tukasnya.
Presiden angkat bicara karena sejak dua bulan terakhir, kembali disinyalir terjadinya gesekan antara KPK dengan kepolisian. Begini, kalau yang diperiksa itu berkaitan dengan pro-judicia, itu adalah wewenang penyidik. Penahanan tersangka dalam proses penyidikan bisa menahan, apakah kejaksaan, kepolisian, termasuk KPK sendiri.”
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jumat (30/10) siang, menggelar jumpa pers terkait penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa