Kasus Bibit dan Chandra Melebar ke Wilayah Sosial
Jumat, 30 Oktober 2009 – 16:19 WIB
Kasus Bibit dan Chandra Melebar ke Wilayah Sosial
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jumat (30/10) siang, menggelar jumpa pers terkait penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. SBY menanggapi kasus Chandra dan Bibit karena persoalan itu sudah masuk ke ranah sosial.
"Saya ingin memberikan penjelasan secara komprehensif agar masyarakat tidak bingung atas penahanan Bibit dan Chandra. Saya angkat bicara ini bukan karena masalah hukumnya, tetapi kasus ini sudah masuk ke wilayah sosial," kata SBY di kantor Presiden.
Sebenarnya, kata SBY, kasus hukum yang ditangani selama lima tahun pemerintahannya, 2004-2009, sudah ada ribuan kasus hukum, dari penyidikan, penuntutan, hingga putusan di pengadilan. "Kasus ini bukan sesuatu yang luar biasa. Mungkin mengemuka karena beliau berdua itu unsur pimpinan KPK nonaktif, banyak yang percaya, tidak mungkin pimpinan KPK melanggar hukum atau melakukan korupsi,” tukasnya.
Presiden angkat bicara karena sejak dua bulan terakhir, kembali disinyalir terjadinya gesekan antara KPK dengan kepolisian. Begini, kalau yang diperiksa itu berkaitan dengan pro-judicia, itu adalah wewenang penyidik. Penahanan tersangka dalam proses penyidikan bisa menahan, apakah kejaksaan, kepolisian, termasuk KPK sendiri.”
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jumat (30/10) siang, menggelar jumpa pers terkait penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar