Kasus BLBI: Kerugian Negara karena Penjualan Aset 2007
Jumat, 24 Agustus 2018 – 22:40 WIB
Menurut SAT, jika lahan tambak yang merupakan jaminan hutang petambak kepada BDNI masih dikuasai oleh Pemerintah dan dijual pada tahun 2018, maka nilai aset jaminan atas utang petambak sebesar Rp 3,1 triliun sampai dengan Rp 7,3 triliun. Dengan demikian, jelas kerugian negara atas utang petambak terjadi karena penjualan di tahun 2007. (dil/jpnn)
Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) mengungkapkan terjadinya kerugian negara atas menyusutnya aset kredit petani tambak terjadi pada 2007
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Eksaminasi IKADIN: Pemblokiran Akses oleh Satgas BLBI Dinilai Menyimpang dari Hukum
- Satgas BLBI Sudah Serahkan Aset Sebesar Rp 2,77 Triliun ke Negara
- Hardjuno Sebut Kasus BLBI Merampas Hak Hidup dan Masa Depan Rakyat Indonesia
- Satgas BLBI Menang di MA, Integritas Hakim Agung Yulius Jadi Sorotan
- Gerakan HMS Soroti Kasus Korupsi BLBI Lewat Musik
- Eks Menkeu: Soeharto Saja Marah Melihat Kasus BLBI