Kasus Bocah Disiksa jadi Tamparan Jelang Hari Ibu
jpnn.com - JAKARTA--Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan kasus penganiayaan terhadap Adit (7) di Tapunghulu, Kampar, Riau membuka mata semua pihak bahwa kekerasan pada anak masih terus terjadi. Ini, kata dia, harus menjadi bahan refleksi bagi semua pihak, terutama kaum ibu.
"Ini jelang Hari Ibu, ini menjadi tamparan bagi kita semua. Masih ada orangtua yang tega menganiaya anaknya sendiri. Ini benar-benar sudah di luar batas," ujar Arist saat dihubungi JPNN, pada Selasa, (17/12).
Arist juga mengingatkan pemerintah daerah Riau agar fokus juga terhadap perlindungan pada anak. Salah satunya memberikan sosialisasi perlindungan anak di daerah sehingga kekerasan seperti yang dialami Adit tidak perlu terjadi lagi.
Menurutnya, kekerasan memang tidak dapat dihindari, tapi setidaknya dengan sosialisasi perlindungan anak, hal itu dapat mencegah niat orangtua yang ingin melakukan tindak kekerasan.
Kekerasan pada anak, kata dia, sudah masuk ranah pidana. Orangtua yang melakukan itu harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"Ini momentum untuk Pemda setempat. Ini jadi refleksi bahwa seorang anak harus dilindungi," tandas Arist. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan kasus penganiayaan terhadap Adit (7) di Tapunghulu, Kampar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!