Kasus Bonaran Situmeang Tuntas, Sukran Segera jadi Bupati Definitif

Kasus Bonaran Situmeang Tuntas, Sukran Segera jadi Bupati Definitif
Bonaran Situmeang. Foto: dok.JPNN

Sama seperti yang disampaikan Timbul, Charles juga menyebut pertimbangan Bonaran tidak mengajukan kasasi karena putusan PT DKI sama dengan putusan Pengadilan Tipikor. Hanya ditambah pencabutan hak politik saja.

Dengan telah berkekuatan tetap kasus Bonaran ini, maka sesuai UU pemda, nantinya Mendagri Tjahjo Kumolo akan mengeluarkan SK pemberhentian tetap mantan pengacara itu sebagai bupati Tapteng. Sekaligus, menetapkan Plt Bupati Tapteng Sukran Jamilan Tanjung naik posisi sebagai bupati definitif.

Sesuai prosedur, pengeluaran SK pemberhentian tetap Bonaran sebagai bupati dan naiknya Sukran sebagai bupati definitif, harus melalui usulan Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

Bonaran sendiri ditahan sejak 6 Oktober 2014. Artinya, sudah genap setahun dia berada di bui. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nonaktif Bonaran Situmeang tidak melakukan langkah hukum lanjutan terkait putusan di tingkat banding yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News