Kasus BPPC, di-SP3 Tommy Bebas
Sabtu, 08 November 2008 – 02:16 WIB
JAKARTA - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kembali muncul di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jumat (7/11). Namun, kali ini bukan untuk menjalani pemeriksaan. Pangeran Cendana itu justru datang untuk memastikan dirinya telah bebas dari jeratan kasus pidana. Jasman menjelaskan, SP3 kasus BPPC berdasar surat perintah: print 01/F.2/FB.1/10/2008 yang memerintahkan untuk menghentikan penyidikan kasus tindak pidana korupsi oleh pengurus BPPC karena tidak cukup bukti. ’’Dengan ketentuan, apabila di kemudian hari ada alasan baru, penyidikan dapat dilakukan kembali,’’ terang mantan pengkaji pada JAM Pidsus itu.
Hal itu menyusul keputusan Kejaksaan Agung yang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus korupsi penyalahgunaan kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI) kepada Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkih (BPPC) senilai Rp 175 miliar. Dalam kasus itu, sebelumnya Tommy menjadi tersangka.
Baca Juga:
’’Saudara Tommy datang dalam rangka menandatangani berita acara pelaksanaan penghentian penyidikan dalam kasus dugaan kredit penyalahgunaan likuiditas Bank Indonesia kepada BPPC,’’ kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan. Tommy yang datang sekitar pukul 08.45 diterima jaksa penyidik Darmo Widjoyo dan Adi Prabowo. Selain itu, hadir pencatat register kepemilikkan Sumardin.
Baca Juga:
JAKARTA - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kembali muncul di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jumat (7/11). Namun, kali ini bukan untuk menjalani
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan
- Soal Isu Pembubaran MLB NU, Ini Pesan Gus Salam untuk GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa
- Menaker Ida: Saya Yakin Depenas Mampu Wujudkan Ketenagakerjaan Berdaya Saing
- Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Terduga Pelaku Mengerucut
- AstraZeneca Komitmen Wujudkan Ambisi Nol Karbon Perusahaan
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu