Kasus BPR Tripanca Seret Pejabat Lampung

Kasus BPR Tripanca Seret Pejabat Lampung
Kasus BPR Tripanca Seret Pejabat Lampung
JAKARTA – Skandal tindak pidana perbankan triliunan rupiah di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Tripanca Setiadana, Lampung, memasuki babak baru. Setelah memeriksa bos Tripanca Sugiarto Wiharjo alias Alay secara maraton sejak Selasa lalu (30/12), Direktorat II/Ekonomi Khusus Bareskrim membidik sejumlah tersangka baru. Mereka yang masuk dalam daftar ”pasien” Bareskrim itu adalah pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Timur dan Lampung Tengah.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Jumat (2/1). ”Akan ada tersangka lain. Selain kasus Alay, juga ada kasus korupsi yang lain (dampak) dari adanya uang pemkab yang dititipkan di sana. Akan ada pejabat pemkab sana yang akan kita jadikan (tersangka),” kata jenderal bintang empat itu.

Dia menjelaskan, alasan penarikan kasus tersebut dari Polda Lampung ke Bareskrim adalah banyaknya kasus lain yang menyertai. Selain pidana perbankkan, kasus itu juga berdimensi penipuan dan penggelapan serta korupsi. ”Semua rekening yang terlibat dalam kasus ini juga sudah kita blokir,” tambahnya.

Kasus tersebut awalnya ditangani Polda Lampung Desember lalu. Alay bahkan sempat ditetapkan sebagai buron dan baru berhasil ditangkap 28 Desember lalu saat pesawatnya turun di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Saat kabur, Alay membawa sejumlah persoalan, dari utang dan kewajiban pembayaran atas perusahaan yang dikelolanya hingga membawa uang nasabah BPR Tripanca dengan jumlah triliunan rupiah.

JAKARTA – Skandal tindak pidana perbankan triliunan rupiah di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Tripanca Setiadana, Lampung, memasuki babak baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News