Kasus BPR Tripanca Seret Pejabat Lampung

Kasus BPR Tripanca Seret Pejabat Lampung
Kasus BPR Tripanca Seret Pejabat Lampung
Perusahaan Alay bergerak di bidang hasil bumi, terutama kopi, lada, dan cengkih di Lampung. Sejauh ini, dana milik pemkab yang ditanamkan di BPR Alay adalah milik Pemkab Lampung Timur Rp 107 miliar dan Pemkab Lampung Tengah Rp 28 miliar. Pejabat di dua pemkab itulah yang kini dibidik Bareskrim Polri. (naz/nw)


JAKARTA – Skandal tindak pidana perbankan triliunan rupiah di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Tripanca Setiadana, Lampung, memasuki babak baru.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News