Kasus BPR Tripanca Seret Pejabat Lampung
Sabtu, 03 Januari 2009 – 02:55 WIB

Kasus BPR Tripanca Seret Pejabat Lampung
Perusahaan Alay bergerak di bidang hasil bumi, terutama kopi, lada, dan cengkih di Lampung. Sejauh ini, dana milik pemkab yang ditanamkan di BPR Alay adalah milik Pemkab Lampung Timur Rp 107 miliar dan Pemkab Lampung Tengah Rp 28 miliar. Pejabat di dua pemkab itulah yang kini dibidik Bareskrim Polri. (naz/nw)
Baca Juga:
JAKARTA – Skandal tindak pidana perbankan triliunan rupiah di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Tripanca Setiadana, Lampung, memasuki babak baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus