Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu

Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. ANTARA/Adi Wibowo

Dalam kasus itu, Brigadir F terandan dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

"Bapak Kapolda Kalteng tidak akan pandang bulu terkait dua hal tersebut, yakni judi online dan narkoba akan ditindak tegas," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu berharap persoalan serupa ke depan tidak menimpa personel Polda Kalteng.

"Semoga saja apa yang telah dilakukan oleh Brigadir F, menjadi yang terakhir kalinya dilakukan oleh anggota dan jangan ada lagi," demikian Erlan Munaji.(ant/jpnn)

Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto tidak pandang bulu dalam menangani kasus oknum polisi Brigadir F memiliki sabu-sabu 81 gram lebih.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News