Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:37 WIB
Dalam kasus itu, Brigadir F terandan dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
"Bapak Kapolda Kalteng tidak akan pandang bulu terkait dua hal tersebut, yakni judi online dan narkoba akan ditindak tegas," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu berharap persoalan serupa ke depan tidak menimpa personel Polda Kalteng.
"Semoga saja apa yang telah dilakukan oleh Brigadir F, menjadi yang terakhir kalinya dilakukan oleh anggota dan jangan ada lagi," demikian Erlan Munaji.(ant/jpnn)
Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto tidak pandang bulu dalam menangani kasus oknum polisi Brigadir F memiliki sabu-sabu 81 gram lebih.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
- Lewat Komunitas Motor, Anggota Reserse Kampanyekan Cooling System
- Andrew Andika Tersandung Kasus Narkoba, Tengku Dewi: Syok ya, yang Pasti
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba