Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:37 WIB

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. ANTARA/Adi Wibowo
Dalam kasus itu, Brigadir F terandan dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
"Bapak Kapolda Kalteng tidak akan pandang bulu terkait dua hal tersebut, yakni judi online dan narkoba akan ditindak tegas," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu berharap persoalan serupa ke depan tidak menimpa personel Polda Kalteng.
"Semoga saja apa yang telah dilakukan oleh Brigadir F, menjadi yang terakhir kalinya dilakukan oleh anggota dan jangan ada lagi," demikian Erlan Munaji.(ant/jpnn)
Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto tidak pandang bulu dalam menangani kasus oknum polisi Brigadir F memiliki sabu-sabu 81 gram lebih.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu