Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Raymond Siagian Ditahan di Sini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian ditahan di tempat khusus (Patsus), Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu ditahan terkait pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Ya betul (Wadirkrimum Polda Metro di-Patsus-kan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (22/8).
Jenderal bintang dua itu mengatakan penempatan AKBP Jerry di Patsus dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Hanya saja, Dedi enggan menjelaskan kapan persisnya AKBP Jerry ditempatkan di Patsus.
"Sudah lama, begitu diinformasikan," tutur Dedi Prasetyo.
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, timsus telah menetapkan lima tersangka.
Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Putri Candrawathi.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian ditahan di tempat khusus (Patsus) terkait pelanggaran etik di kasus pembunuhan Brigadir J.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan