Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Penyidik Polda Metro & Jaksel Tetap Dilibatkan?

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini ditangani Bareskrim Polri.
Meski kasus itu ditarik Polri dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, tetapi penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) tetap bakal dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut.
"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya melalui pesan instan di Jakarta, Minggu (31/7).
Dia menyatakan Bareskrim mengambil alih penanganan perkara yang menyita perhatian publik tersebut untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.
"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi.
Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.
Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.
Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7).
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini ditangani Bareskrim Polri.
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Dedi Mulyadi Minta Izin Praktik & Gelar Dokter Kandungan yang Melecehkan Pasien di Garut Dicabut
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat