Kasus Brigadir J, Eks Anak Buah Irjen Fadil Imran Jalani Sidang Etik Besok

Kasus Brigadir J, Eks Anak Buah Irjen Fadil Imran Jalani Sidang Etik Besok
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal sidang etik AKBP Jerry Raymond Siagian. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bakal menyidangkan eks Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian pada Jumat (9/9) besok.

Sidang etik eks anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu bakal digelar secara tertutup di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

AKBP Jerry diduga melakukan pelanggaran etik di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Jumat besok (eks) wadirkrimum dahulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).

AKBP Jerry sendiri sudah diperiksa perihal keterlibatannya dalam skenario Ferdy Sambo guna menutupi kematian Brigadir J, hari ini di Bareskrim Polri.

Hasil pemeriksaan itu, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri memutuskan untuk menahan perwira menengah Polri itu pada tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob.

AKBP Jerry sebelumnya masuk dalam daftar nama perwira polisi yang dimutasi ke Yanma Polri.

Dalam kasus Brigadir J, timsus juga telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Mantan anak buah Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian bakal menjalani sidang etik kasus Brigadir J pada Jumat (9/9) besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News