Kasus Brigadir J, Komnas HAM Periksa 5 Ponsel, Ada Temuan Pengaburan Fakta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melanjutkan pemeriksaan digital siber, yakni memeriksa telepon seluler milik pihak yang terlibat dalam perkara yang menewaskan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan sebanyak lima ponsel akan diperiksa hari ini.
“Ini pemeriksaan yang ketiga karena kemarin yang semestinya diserahkan 15 (ponsel) baru diserahkan 10. Hasil pemeriksaan kemudian kami dalami dan periksa secara internal,” ujar Taufan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Pemeriksaan yang dilakukan ialah mendalami data komunikasi dari masing-masing ponsel pihak terlibat.
“Seperti saya katakan tempo hari, akan sangat kesulitan mendengarkan keterangan dari orang per orang. Alat komunikasi menjadi data pendukung untuk memperjelas masalahnya,” ucap dia.
Setelah 10 ponsel diperiksa, Taufan menyebutkan terdapat dugaan pengaburan fakta.
Walau begitu, dia tak memerinci pengaburan fakta seperti apa yang telah dilakukan.
“Ada dugaan misalnya pengaburan fakta, makanya Pak Kapolri mengambil tindakan meminta irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu,” tambah Taufan.
Komnas HAM melanjutkan pemeriksaan digital siber, yakni memeriksa telepon seluler milik pihak yang terlibat dalam perkara kematian Brigadir J.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara