Kasus Brigadir J, Menangani Ibu Hamil Sulit Melahirkan, Plong Selasa Malam

Kasus Brigadir J, Menangani Ibu Hamil Sulit Melahirkan, Plong Selasa Malam
Putri Candrawathi (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8). Foto: Antara Video - Sumber Video Fachmy Febrian

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menilai kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tergolong unik, bukan perkara kriminal biasa.

Karena itu, Mahfud MD bisa memaklumi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J membutuhkan waktu lama.

Pria kelahiran Sampang, Madura, itu menyebut kasus ini ibarat menangani orang hamil yang mengalami kesulitan melahirkan.

"Kasus ini memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tetapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi caesar," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8) malam.

Namun, kata Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan “bayi” itu dengan mengumumkan bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, dengan peran sebagai penyusun skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak dan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Mahfud MD menduga pengusutan kasus itu akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum.

"Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD menilai pengusutan kasus kematian Brigadir J tergolong unik, ibarat menangani ibu hamil tua yang sulit melahirkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News