Kasus Brigadir J, Pernyataan Mahfud MD Tegas, Kelompok Ini Harus Dipidana
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka lain di kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, sepertinya bakal bertambah.
Hal itu mengacu pernyataan terbaru Menko Polhukam Mahfud MD. Sejauh ini Polri telah menetapkan empat tersangka di kasus Brigadir J tersebut.
"(Tersangka) harus bertambah," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (18/8).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Polri saat ini serius menangani kasus yang melibatkan jenderal bintang dua itu.
Itu terbukti dengan pemeriksaan 35 polisi yang diduga terlibat pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Yosua.
Mahfud menggambarkan dalam kasus itu ada pemisahan antara pelaku dan pihak lain yang terlibat sesuai peran masing-masing.
Setidaknya ada tiga kelompok yang dipisahkan berdasarkan keterlibatan.
Kelompok pertama ialah para pelaku dan perencana pembunuhan Yosua.
Mahfud MD menyatakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J harus bertambah. Ini gambaran peran polisi yang bakal menyusul.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka