Kasus Brigadir J, Pernyataan Mahfud MD Tegas, Kelompok Ini Harus Dipidana

Kasus Brigadir J, Pernyataan Mahfud MD Tegas, Kelompok Ini Harus Dipidana
Menko Polhukam Mahfud MD bicara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Terbaru, ada 35 polisi yang melanggar kode etik profesi polisi (KEPP), sesuai pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus) terhadap 65 anggota.

"Info terakhir dari Itsus 35," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (15/8). (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Mahfud MD menyatakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J harus bertambah. Ini gambaran peran polisi yang bakal menyusul.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News