Kasus Brigadir J, Pernyataan Mahfud MD Tegas, Kelompok Ini Harus Dipidana
Kamis, 18 Agustus 2022 – 16:03 WIB
Terbaru, ada 35 polisi yang melanggar kode etik profesi polisi (KEPP), sesuai pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus) terhadap 65 anggota.
"Info terakhir dari Itsus 35," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (15/8). (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mahfud MD menyatakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J harus bertambah. Ini gambaran peran polisi yang bakal menyusul.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar