Kasus Brigadir J Tak Kunjung Tuntas, Bang Edi: Sebentar Lagi Kapolri Umumkan Aktor Intelektualnya

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengomentari soal kasus Brigadir J yang hingga kini belum juga tuntas.
Sudah sebulan kasus kematian Brigadir J berjalan. Namun, kasus tersebut belum tuntas meski Polri sudah menetapkan dua tersangka.
Edi mengatakan kasus tersebut seharusnya mudah untuk dituntaskan Polri.
"Kasus ini sekilas mudah, tetapi karena ada pihak lain yang melakukan penghilakan bukti dan merusak TKP. Jadi, gelap semua," kata Edi kepada JPNN.com, Selasa (9/8).
Edi menambahkan pengakuan terbaru Bharada E soal mendapat tekanan dari atasan bisa menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengetahui aktor intelektual kasus tersebut.
"Semoga dengan pengakuan Bharada E yang baru dan mengakui ada yang menekannya. Semoga terbongkar aktor intelektualnya," ujar Edi.
"Kita tunggu Kapolri sebentar lagi bakal mengumumkan siapa aktor pembunuhan terhadap Yosua," sambung akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengomentari soal kasus Brigadir J yang hingga kini belum juga tuntas.
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- Sambut Mudik 2025, Lemkapi Apresiasi Slogan Kapolri
- Kritik Putra Kapolda Kalsel yang Bermewah-mewahan, Lemkapi: Contoh Kapolri dan Istri
- Lemkapi Dukung Kapolri Libatkan Band Punk Sukatani sebagai Duta Polri
- Lemkapi Sebut RUU Kejaksaan akan Membuat Jaksa Kebal Hukum