Kasus Bripka CS, Didik: Senjata Polisi untuk Melindungi Masyarakat Bukan Mencabut Nyawa
Sabtu, 27 Februari 2021 – 14:08 WIB
Setelah ditangkap, kepolisian segera menetapkan Bripka CS sebagai tersangka. Polisi memiliki dua buah alat bukti yang kuat menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.
Tragedi penembakan di Kafe RM menyebabkan seorang anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSS serta M meninggal dunia . Satu pegawai kafe lainnya, H, mengalami luka dan telah dibawa ke rumah sakit. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Didik Mukrianto menyebut tragedi penembakan oleh Bripka CS di Kafe RM, Cengkareng, semakin menguatkan kadar ketidakpercayaan masyarakat pada Polri.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Kasus Penembakan Bripka CS yang Menewaskan 3 Orang
- Perintah Mayjen Dudung, Pomdam Jaya Kawal Penyidikan Kasus Penembakan oleh Bripka CS
- Propam Polri Siapkan Sanksi Tegas untuk Polisi Mabuk dan Sering ke Tempat Hiburan
- Irjen Lotharia Latif: Kalau Melanggar Pasti Ada Tindakan
- Markus Manik Kasir Kafe RM Dimakamkan, Keluarga Bicara Soal Proses Hukum Pelaku Penembakan
- Wakil Ketua MPR RI Suarakan Penolakan Keras Perpres Investasi Miras