Kasus Bripka H Tembak Pedemo Memasuki Babak Baru
Senin, 11 April 2022 – 12:53 WIB

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto. ANTARA/Muhammad Izfaldi
Bripka H merupakan Reserse Narkoba Polres Parimo yang membantu dalam pembubaran pemblokiran Jalan Trans Sulawesi.
“Untuk perkembangan kasus tetap kami akan informasikan kepada masyarakat dan kami berkomitmen dan tetap profesional dalam menyelesaikan kasus ini,” pungkas Didik. (antara/jpnn)
Kasus Bripka H, oknum polisi yang menjadi tersangka terkait penembakan pedemo memasuki babak baru. Simak penjelasan Kombes Didik Supranoto.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI