Kasus Briptu Christy jadi Heboh, Bambang Heran, Berharap kepada Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi kasus Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang desersi dan dikaitkan dengan video asusila.
Bambang pun menyoroti pemberitaan soal Briptu Christy yang begitu masif di media massa.
"Pemberitaan terkait Polwan ini begitu masif, sehingga terkesan ada trial by the press pada perempuan ini," kata Bambang kepada JPNN.com, Sabtu (12/2).
Bambang mengatakan Briptu Christy bukan satu-satunya polisi yang mangkir dari kedinasan.
Oleh karena itu, Bambang menyayangkan pihak Propam yang membuka kasus Briptu Christy ke media massa.
"Propam sebagai penegak aturan internal harusnya juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melindungi hak asasi briptu ini," ujar Bambang.
"Bukan malah melakukan publikasi yang seolah akan menghabisi karakter mantan personelnya yang juga ibu seorang anak ini," sambung Bambang.
Bambang menambahkan semua pihak pasti setuju bahwa Briptu Christy harus dikenakan sanksi.
Bambang Rukminto ikut menanggapi kasus Polwan cantik Briptu Christy yang heboh, simak selengkapnya.
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam