Kasus Briptu Christy jadi Heboh, Bambang Heran, Berharap kepada Kapolri

Kasus Briptu Christy jadi Heboh, Bambang Heran, Berharap kepada Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan mengawasi Propam dalam penanganan kasus Briptu Christy. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi kasus Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang desersi dan dikaitkan dengan video asusila.

Bambang pun menyoroti pemberitaan soal Briptu Christy yang begitu masif di media massa.

"Pemberitaan terkait Polwan ini begitu masif, sehingga terkesan ada trial by the press pada perempuan ini," kata Bambang kepada JPNN.com, Sabtu (12/2).

Bambang mengatakan Briptu Christy bukan satu-satunya polisi yang mangkir dari kedinasan.

Oleh karena itu, Bambang menyayangkan pihak Propam yang membuka kasus Briptu Christy ke media massa.

"Propam sebagai penegak aturan internal harusnya juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melindungi hak asasi briptu ini," ujar Bambang.

"Bukan malah melakukan publikasi yang seolah akan menghabisi karakter mantan personelnya yang juga ibu seorang anak ini," sambung Bambang.

Bambang menambahkan semua pihak pasti setuju bahwa Briptu Christy harus dikenakan sanksi.

Bambang Rukminto ikut menanggapi kasus Polwan cantik Briptu Christy yang heboh, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News