Kasus Budi Gunawan Tak Ganggu Kerja Sama Bareskrim dengan KPK
Selasa, 20 Januari 2015 – 23:23 WIB

Kasus Budi Gunawan Tak Ganggu Kerja Sama Bareskrim dengan KPK
"Itu ketentuan. Kan kita ada MoU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahama), ada aturan Undang-undang yang mengatur," kata Budi.
Ia mengatakan, secara normatif tetap akan koordinasi. Sebab, itu sudah ada aturan yang mengikat. "Jadi harus kita hormati. Kita sama-sama lembaga penegak hukum, norma-norma harus dijunjung tinggi," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggesa penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan. Saksi-saksi dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif