Kasus Budi Gunawan Tak Ganggu Kerja Sama Bareskrim dengan KPK
Selasa, 20 Januari 2015 – 23:23 WIB
"Itu ketentuan. Kan kita ada MoU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahama), ada aturan Undang-undang yang mengatur," kata Budi.
Ia mengatakan, secara normatif tetap akan koordinasi. Sebab, itu sudah ada aturan yang mengikat. "Jadi harus kita hormati. Kita sama-sama lembaga penegak hukum, norma-norma harus dijunjung tinggi," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggesa penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan. Saksi-saksi dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia