Kasus Bupati Biak, Abraham: Ada Sistem Ijon
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan pihak swasta bernama Teddi Renyut sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek pembuatan tanggul laut di Biak.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan pembangunan proyek pembuatan tanggul laut itu memang belum dilaksanakan. Namun dari proses perencanaannya sudah terjadi permainan.
"Jadi seperti ijon" katanya dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (17/6).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, proyek yang dijadikan dasar suap itu berkaitan dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
"Ini proyek PDT tentang penanggulangan bencana khususnya tanggul laut. Ini dana APBNP 2014," ujar Bambang.
Namun Bambang mengaku belum mengetahui besaran anggaran proyek tersebut. kata dia, semua Komisi di DPR melakukan Rapat Kerja dengan kementerian/lembaga, Selasa (17/6).
"Karena besok, Rabu (18/6) ada rapat paripurna untuk tetapkan APBNP," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan pihak swasta bernama Teddi Renyut sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf