Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
jpnn.com, TERNATE - Penyidik Polda Maluku Utara (Malut) menaikkan status kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengejar mahasiswa pedemo pakai parang dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus itu sebelumnya dilaporkan oleh mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut menaikkan status laporan GMKI Cabang Tobelo terhadap Bupati Halmahera Frans Manery terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes Asry Effendy di Ternate, Minggu (16/6).
Kasus yang berujung saling lapor tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Krimum Polda Maluku Utara.
"Jadi, dua - duanya semua kita tangani, kalau untuk laporan balik bupati terhadap GMKI itu masih tahap penyelidikan," tutur Asry.
Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil para pihak termasuk Bupati Frans Manery untuk dimintai keterangan.
Diketahui, GMKI Cabang Tobelo lebih dulu melaporkan Bupati Frans Manery pada Senin (3/6).
laporan tersebut buntut aksi Frans Manery membubarkan massa aksi demo GMKI dengan sebilah parang.
Polda Maluku Utara menaikkan status kasus BUpati Kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengejar mahasiswa pedemo dengan parang.
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Mahasiswa Binus Kenalkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC
- Epson Indonesia-IKJ Dorong Kreativitas Generasi Muda dengan Teknologi Cetak di SPOTLIGHT 2024
- Bea Cukai Memperkuat Edukasi Kepabeanan Lewat Program Campus Goes to Customs