Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
jpnn.com, TERNATE - Penyidik Polda Maluku Utara (Malut) menaikkan status kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengejar mahasiswa pedemo pakai parang dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus itu sebelumnya dilaporkan oleh mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut menaikkan status laporan GMKI Cabang Tobelo terhadap Bupati Halmahera Frans Manery terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes Asry Effendy di Ternate, Minggu (16/6).
Kasus yang berujung saling lapor tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Krimum Polda Maluku Utara.
"Jadi, dua - duanya semua kita tangani, kalau untuk laporan balik bupati terhadap GMKI itu masih tahap penyelidikan," tutur Asry.
Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil para pihak termasuk Bupati Frans Manery untuk dimintai keterangan.
Diketahui, GMKI Cabang Tobelo lebih dulu melaporkan Bupati Frans Manery pada Senin (3/6).
laporan tersebut buntut aksi Frans Manery membubarkan massa aksi demo GMKI dengan sebilah parang.
Polda Maluku Utara menaikkan status kasus BUpati Kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengejar mahasiswa pedemo dengan parang.
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Keren, 7 Brand Produk F&B Mahasiswa Universitas Ciputra Tampil di SIAL InterFood 2024
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai