Kasus Bupati Naik Haji Pakai Uang Suap, Empat Lokasi Digeledah
jpnn.com - JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan dugaan suap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian. Penyidik antirasuah melakukan penggeledahan pada empat lokasi, Rabu (7/9).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, empat lokasi itu yakni rumah sekaligus kantor Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharram di Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Bukit, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel.
Penyidik juga menggeledah rumah dinas bupati Banyuasin di Komplek Pemkab Banyuasin, Jalan Sekojo, Banyuasin, Sumsel. Kantor bupati Banyuasin di Jalan Sekojo, Banyuasin, juga turut digeledah.
Terakhir penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, Jalan Sekojo, Banyuasin.
"Penyidik KPK hari ini menggeledah di empat lokasi. Penggeledahan berlangsung mulai pukul 9.00 sampai saat ini dan berlangsung secara paralel," ujar Priharsa, Rabu (7/9).
Dia menegaskan, penyidik bergerak cepat mengamankan barang bukti sehari setelah penyidikan kasus yang menjerat enam tersangka ini dimulai. "Penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan bukti," tegasnya.
Dia mengatakan, soal apakah suap berbentuk ijon ini hanya terjadi di Diknas Banyuasin atau ada yang lain, itu tergantung dari hasil penyidikan.
"Itu sangat tergantung dari informasi yang dikumpulkan dalam proses penggeledahan dan pemeriksaan," jelasnya.
Dia mengatakan, penyidikan ini baru berumur dua hari. Jadi, ujar dia, penyidik terus melakukan pengamanan barang bukti yang sangat penting.
KPK menetapkan Yan, Zulfikar, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Bagian Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin Darus Rustami, Kepala Seksi Pembangunan Mutu Pendidikan Dasar Disdik Banyuasin Sutaryo dan seorang pengepul atau penghubung ke pengusaha, Kirman sebagai tersangka suap.
Uang suap Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharam sekitar Rp 1 miliar digunakan Yan dan istrinya, Tita, untuk memfasilitasi keberangkatan menunaikan ibadah haji. Praktik tidak terpuji ini berhasil dibongkar KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan di Banyuasin, Minggu (4/9). (boy/jpnn)
JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan dugaan suap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian. Penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak