Kasus Bupati Ngada, Penyidik KPK Masih di NTT
Kamis, 22 Februari 2018 – 05:53 WIB

Bupati Ngada Marianus Sae mengenakan rompi tahanan KPK, Senin (12/2). Foto: Ismail Pohan/INDOPOS
Yang jelas, semua bukti yang terkumpul bakal dibawa ke Jakarta untuk kebutuhan pembuktian di persidangan nanti.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan, Marianus Sae yang merupakan calon gubernur (cagub) dalam pilkada NTT diamankan KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) 11 Februari lalu.
Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Pemai Wilhelmus Iwan Ulumbu alias Baba Aming. Suap itu terkait sejumlah proyek di Pemkab Ngada. (tyo)
Penyidik KPK masih mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Anggota DPR RI Satori Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI
- Tim Hukum PDIP Adukan Rossa Purbo ke Dewas KPK, Hasto: Kami Bukan Melawan
- Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
- Penyidik KPK Dinilai Melanggar Hukum Saat Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka
- KPK Menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau di Pekanbaru