Kasus Bupati Ngada, Penyidik KPK Masih di NTT
Kamis, 22 Februari 2018 – 05:53 WIB
Yang jelas, semua bukti yang terkumpul bakal dibawa ke Jakarta untuk kebutuhan pembuktian di persidangan nanti.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan, Marianus Sae yang merupakan calon gubernur (cagub) dalam pilkada NTT diamankan KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) 11 Februari lalu.
Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Pemai Wilhelmus Iwan Ulumbu alias Baba Aming. Suap itu terkait sejumlah proyek di Pemkab Ngada. (tyo)
Penyidik KPK masih mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- KPK Menyita Rumah di Pondok Indah, Menteng, Surabaya, dan Bogor
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- Seusai 6 Jam Geledah Dinas Damkar Kota Semarang, Penyidik KPK Bawa 3 Koper
- Respons TPDI Soal Laporan Terhadap Penyidik KPK Rossa Purbo dkk Dilimpahkan ke Itwasum Polri
- Detik-detik Wali Kota Semarang Hevearita Mendadak Pamit saat Nana Sudjana Berbicara