Kasus Bupati Nganjuk Jadi Perhatian Korpri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh angkat bicara terkait kasus yang menjerat Bupati Nganjuk, Jawa Timur Taufiqqurahman.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian Korpri karena diketahui lembaga antirasuah menetapkan Taufiqqurahman sebagai tersangka penerimaan suap atas jual beli jabatan bagi sejumlah PNS di lingkungan Pemda Nganjuk pada 2017.
"Iya, tentu saja (hal terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemda) menjadi perhatian Korpri," ujar Zudan di Jakarta, Jumat (27/10)
Menurut Zudan pihaknya sampai saat ini terus berupaya mencari sistem yang baik untuk memagari PNS agar tidak terlibat kasus jual beli jabatan.
Bahkan upaya tersebut dibangun bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementarian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Korpri dengan BKN, Kemenpan sedang mencari formula yang tepat, karena secara sistem sudah dipagari," ucap Zudan.
Namun secara individu, sampai saat ini kata Zudan, tetap saja masih ada permainan jual beli jabatan. Karena itu Korpri akan terus berupaya sebaik mungkin melakukan sejumlah upaya agar kasus tersebut dapat diatasi dengan baik.(gir/jpnn)
Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa segala bentuk jual beli jabatan menjadi perhatian pihaknya
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Badminton Tournament Korpri 2024: Asrorun Ni’am Cs Harus Mengakui Keunggulan Tim Jateng
- Tilep Dana Korpri Banyuasin, BG dan M Ditetapkan Jadi Tersangka
- Demi Menjaga Netralitas saat Pemilu, ASN Pemprov Jateng Berikrar Tiap Senin
- Hadiri HUT Korpri, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Sampaikan Harapan Begini
- Bahas Strategi Menurunkan Angka Stunting, Korpri Ajak Seluruh ASN Bergerak