Kasus Bupati Probolinggo dan Suami, Firli Bahuri: Ini Korupsi yang Sangat Kejam
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin atas kasus yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR Hasan Aminuddin.
Dalam kasus tersebut, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin diduga memasang tarif untuk jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 20 juta per orang, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.
“Ini korupsi yang sangat kejam yang dilakukan penyelenggara negara, yaitu bupati dan suaminya anggota DPR RI. Coba bisa bayangkan Pjs kades saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan camat, kepala sekolah, kepala dinas, sekda, dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/9).
Jenderal bintang tiga Polri itu menjelaskan bahwa semua keputusan yang diambil Puput Tantriana Sari termasuk proses seleksi jabatan harus mendapat persetujuan dari suaminya, Hasan Aminuddin.
"Semua keputusan yang akan diambil bupati harus dengan persetujuan suami bupati, termasuk pengangkatan pejabat harus lewat suaminya dan suaminya membubuhkan paraf dulu," kata Firli.
Menurut dia, para pejabat yang diangkat bupati seharusnya orang-orang nantinya yang akan membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan melayani masyarakat.
"Pejabat yang diangkat bupati adalah orang yang akan bekerja membantu bupati tetapi belum kerja saja sudah harus menanggung beban. Kalau begini, jangan berharap rakyat mendapat pelayanan. Kita juga tidak bisa berharap banyak kesejahteraan rakyat meningkat," ujar Firli.
Diketahui, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo yang dilakukan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR Hasan Aminuddin, merupakan kasus korupsi yang sangat kejam yang dilakukan penyelenggara neg
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI