Kasus Bupati Subang, PDIP Netral
Kamis, 08 Maret 2012 – 14:13 WIB
![Kasus Bupati Subang, PDIP Netral](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kasus Bupati Subang, PDIP Netral
JAKARTA -- Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menghormati keputusan peradilan dan proses hukum terkait kasus Bupati Subang Eep Hidayat dan Wali Kota Bekasi Mochtar. "Kita tidak boleh intervensi dan berpraduga," katanya, Kamis (8/3), di Jakarta.
Dijelaskan Tjahjo, keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait masalah Bupati Subang Eep Hidayat dan Wali Kota Bekasi Mochtar, tanpa ada pretensi untuk intervensi keputusan MA yang harusnya mandiri bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Dimana putusan MA memberikan hukuman berat kepada Eep dan Mochtar yang dalam proses panjang Pengadilan Negeri yang fair terbuka diliput media dengan berbagai kesaksian-kesaksian yang akhirnya diputus bebas oleh Tim Hakim PN.
Baca Juga:
"Yang kadang sebagai masyarakat keputusan bebas Pengadilan Negeri yang terbuka dimana hakimnya juga bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa tanpa intervensi," ujarnya.
Lalu Jaksa melakukan banding atau kasasi dan teropinikan hakim tidak fair dan seterusnya. Dan keputusan MA memperberat hukumannya tanpa atau sudah mengindahkan keputusan bebas tim majelis hakim PN sebelumnya.
JAKARTA -- Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menghormati keputusan peradilan dan proses hukum terkait kasus Bupati Subang
BERITA TERKAIT
- Erdogan Puji Sikap Indonesia yang Terus Dukung Palestina
- Honorer R2/R3 Datang Mengadu, Mardani Surati Mendagri, Pengangkatan PPPK Dipercepat
- Kastara & Partners Lawfirm Gelar Diskusi Publik soal Kasus Bank Bali, Ini Tujuannya
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah
- Raker dengan Kemenkes, DJSN, & BPJS Kesehatan, Sihar Sitorus Soroti Dua Isu Utama Ini