Kasus Bupati Subang, PDIP Netral
Kamis, 08 Maret 2012 – 14:13 WIB
"Kasihan juga Eep dan Mochtar dan nasib warga masyarakat yang berproses di pengadilan yang begitu panjang. Akhirnya begini. Tapi, inilah wajah peradilan kita yang kita hormati. Kita tidak boleh intervensi dan berpraduga. Biarlah Tuhan yang Kuasa yang memutuskan dan menilainya kelak," ungkap Tjahjo
Kata dia, soal akhirnya Eep Bupati Subang melakukan perlawanan sebagai bentuk protes ketidakadilan yang dia rasakan dan Wali kota Bekasi menggunakan hak hukumnya untuk PK, apapun harus kita hormati keyakinannya bahwa yang bersangkutan merasa tidak bersalah dan terzolimi."Semoga hukum di Indonesia tetap tegak tanpa ada beban target dan intervensi," kata Tjahjo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menghormati keputusan peradilan dan proses hukum terkait kasus Bupati Subang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan