Kasus Bupati Subang, PDIP Netral
Kamis, 08 Maret 2012 – 14:13 WIB
"Kasihan juga Eep dan Mochtar dan nasib warga masyarakat yang berproses di pengadilan yang begitu panjang. Akhirnya begini. Tapi, inilah wajah peradilan kita yang kita hormati. Kita tidak boleh intervensi dan berpraduga. Biarlah Tuhan yang Kuasa yang memutuskan dan menilainya kelak," ungkap Tjahjo
Kata dia, soal akhirnya Eep Bupati Subang melakukan perlawanan sebagai bentuk protes ketidakadilan yang dia rasakan dan Wali kota Bekasi menggunakan hak hukumnya untuk PK, apapun harus kita hormati keyakinannya bahwa yang bersangkutan merasa tidak bersalah dan terzolimi."Semoga hukum di Indonesia tetap tegak tanpa ada beban target dan intervensi," kata Tjahjo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tetap menghormati keputusan peradilan dan proses hukum terkait kasus Bupati Subang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat