Kasus Bus Karatan, Jokowi-Ahok Harus Berani

Kasus Bus Karatan, Jokowi-Ahok Harus Berani
Kasus Bus Karatan, Jokowi-Ahok Harus Berani

jpnn.com - JAKARTA - Sikap Gubernur DKI Jakarta, Jokowi yang menyerahkan penanganan bus transjakarta karatan ke aparat penegak hukum mendapat apresiasi. Penyerahan itu sebagai bentuk komitmen reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Rommy, pendiri @betterJakarta menanggapi kasus terebut. Hanya saja kata dia, rantai birokrasi terkait penerimaan bantuan bus transjakarta oleh pihak swasta yang sampai hari ini tak bisa ditembus.

"Ini menunjukkan budaya birokrasi kita selama ini yakni "yang mudah kalo bisa dipersulit". Padahal sebenarnya ini bukan hal yang ruwet untuk diselesaikan," kata Rommy di Jakarta, Jumat (28/3).

Rommy menjelaskan selama kepemimpinan Jokowi-Ahok, kasus bus karatan yang dihadapi memang terlihat tidak mudah. Makanya, upaya reformasi birokrasi di DKI Jakarta sungguh membutuhkan energi besar.

"Memang diperlukan kepemimpinan tegas seperti masa bang Ali Sadikin untuk membenahi Jakarta ini. Jadi, saya dukung gaya kepemimpinan Ahok yang tegas sekali mengatasi "rente birokrasi" di DKI," katanya.

Pria yang saat ini menjadi calon anggota DPD daerah pemilihan (Dapil) Jakarta mengatakan di daerah manapun, kebanyakan birokrasi memang kurang menghargai kepala daerah yang cuma menjabat selama 5 tahun. Penyebabnya kata dia, PNS merupakan jabatan seumur hidup dan tak ada sanksi pemecatan.

"Tak jarang juga, kepala daerah "dikerjai" oleh para aparat ini jika ingin melakukan perubahan yang baik. Sehingga, memang perlu ada keberanian dan ketegasan kepala daerah," katanya.

Selain menyerahkan kasus bus berkarat ke aparat penegak hukum, upaya untuk pembenahan manajemen transportasi memang diperlukan. Tanggal 27 Maret ini layanan transjakarta resmi berganti status dari unit pengelola (UP) menjadi perseroan terbatas (PT), yang berstatus badan usaha milik daerah (BUMD).

JAKARTA - Sikap Gubernur DKI Jakarta, Jokowi yang menyerahkan penanganan bus transjakarta karatan ke aparat penegak hukum mendapat apresiasi. Penyerahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News