Kasus Bus Transjakarta, Ahok Diminta Hormati Kejagung
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta menghormati Kejaksaan Agung yang kini tengah menyelidiki kasus pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono menjelaskan ketika kejaksaanh suda menangani, maka itu harus dihormati. "Kejaksaan sudah menangani, ya dilakukan oleh kejaksaanlah. Hormati kejaksaan," ujar Widyo kepada wartawan di Kejagung, Jumat (14/3).
Seperti diberitakan sebelumnya, Basuki yang karib disapa Ahok mengaku kecewa karena kasus pengadaan bus Transjakarta ditangani Kejagung, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya lebih suka KPK yang tangani. Kita khawatir kalau diselidiki Kejagung," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/2).
Menurut Widyo, kejaksaan juga punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu kasus. Apalagi, ada Memorandum of Understanding antara Kejagung dan KPK terkait koordinasi dan supervisi penanganan kasus.
"Kalau kejaksaan sudah menangani ya hormati kejaksaan. Ada MoU yang mengatur tentang itu," kata Widyo.
Ia pun tak mempermasalahkan jika lebih banyak yang mensupply data ke KPK. Yang jelas, kata Widyo, penyelidikan kasus ini tetap berjalan di Kejagung.
"Ya biarkan saja. Yang jelas kami melakukan penyelidikan. Kalau kami terbukti sudah melakukan penyelidikan lebih awal, ya hormatilah kami," katanya.
JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta menghormati Kejaksaan Agung yang kini tengah menyelidiki kasus pengadaan Bus
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU