Kasus Bus Transjakarta, Ahok Diminta Hormati Kejagung
Jumat, 14 Maret 2014 – 15:03 WIB

Kasus Bus Transjakarta, Ahok Diminta Hormati Kejagung
Kejagung juga selalu berkoordinasi dengan KPK. Menurutnya, saat jaksa melakukan penyelidikan, itu sudah memberitahukan. "Jadi, pada saatnya pasti hal-hal (berkait) penyelidikan tetap kita lakukan, tidak ada yang diabaikan," ungkapnya.
Dia mengklaim, rambu-rambu penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan itu semua on the track. Dia pun menjamin, kejaksaan tidak akan mendzolimi orang yang tidak bersalah.
"Semua sesuai aturan main, tidak mencari-mencari perkara, tidak mendzolimi orang yang tidak bersalah menjadi bersalah," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta menghormati Kejaksaan Agung yang kini tengah menyelidiki kasus pengadaan Bus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau