Kasus Bus Transjakarta, Ahok Diminta Hormati Kejagung
Jumat, 14 Maret 2014 – 15:03 WIB
Kejagung juga selalu berkoordinasi dengan KPK. Menurutnya, saat jaksa melakukan penyelidikan, itu sudah memberitahukan. "Jadi, pada saatnya pasti hal-hal (berkait) penyelidikan tetap kita lakukan, tidak ada yang diabaikan," ungkapnya.
Dia mengklaim, rambu-rambu penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan itu semua on the track. Dia pun menjamin, kejaksaan tidak akan mendzolimi orang yang tidak bersalah.
"Semua sesuai aturan main, tidak mencari-mencari perkara, tidak mendzolimi orang yang tidak bersalah menjadi bersalah," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta menghormati Kejaksaan Agung yang kini tengah menyelidiki kasus pengadaan Bus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni