Kasus Bus Transjakarta, Ahok Diminta Hormati Kejagung
Jumat, 14 Maret 2014 – 15:03 WIB
Kejagung juga selalu berkoordinasi dengan KPK. Menurutnya, saat jaksa melakukan penyelidikan, itu sudah memberitahukan. "Jadi, pada saatnya pasti hal-hal (berkait) penyelidikan tetap kita lakukan, tidak ada yang diabaikan," ungkapnya.
Dia mengklaim, rambu-rambu penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan itu semua on the track. Dia pun menjamin, kejaksaan tidak akan mendzolimi orang yang tidak bersalah.
"Semua sesuai aturan main, tidak mencari-mencari perkara, tidak mendzolimi orang yang tidak bersalah menjadi bersalah," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta menghormati Kejaksaan Agung yang kini tengah menyelidiki kasus pengadaan Bus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Menkomdigi Meutya Hafid Sapa Guru & Siswa di Daerah 3T, Sampaikan Pesan Prabowo
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024
- Pengobatan Korban Tabrak Lari Truk Kontainer di Tangerang Dijamin Jasa Raharja
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya