Kasus Cebongan Ditangani Peradilan Militer
Sabtu, 06 April 2013 – 03:10 WIB
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus LP Cebongan, Sleman, kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Semua berkas hasil investigas akan diserahkan untuk membantu proses itu.
Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, mengatakan proses investigasi yang dijalankan tim dari Polri terkait kasus itu tidak akan dilanjutkan. Penyidikan akan diserahkan sepenuhnya kepada Polisi Militer TNI. "Tidak akan dilanjutkan (investigasi oleh Polri). Akan kami serahkan semua ke TNI," Ujarnya usai menghadiri pelantikan M Akil Mochtar sebagai ketua MK di gedung MK, kemarin.
Tim investigasi yang dibentuk Polri akan dibubarkan dan seluruh hasilnya akan diserahkan kepada TNI. Termasuk semua barang bukti yang telah dikumpulkan Polri.
"Barang bukti yang ada pada kami nanti akan kami serahkan untuk proses lebih lanjut. Kami akan serahkan barang bukti kaitan dengan hasil laboratorium forensik ke penyidik militer. Semua kaitan dengan saksi-saksi akan kami limpahkan semua," ungkapnya.
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus LP Cebongan, Sleman, kepada Tentara Nasional Indonesia
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN