Kasus Cebongan Ditangani Peradilan Militer
Sabtu, 06 April 2013 – 03:10 WIB
Polri, kata Timur, setelah ini tidak akan terlibat terlalu jauh lagi karena kewenangan sudah ada di tangan TNI.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, meyakini Peradilan Militer akan menjalankan tugasnya dengan baik. Dia juga mengapresiasi pengakuan anggota Kopassus atas tindakannya di LP Cebongan itu sebagai hal yang perlu dipertimbangkan.
Berbicara sebagai wakil ketua DPR terkait urusan politik dan keamanan, ungkapan paling pertama disampaikan Priyo adalah apresiasi tinggi untuk pengakuan para pelaku.
"Satu hal perlu saya ungkapkan ialah dengan rasa bangga harus saya sampaikan penghormatan saya terhadap ikhtiar yang dilakukan oleh TNI. Termasuk pengakuan secara jujur oleh para prajurit muda Kopassus," ujarnya di gedung MK, kemarin.
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus LP Cebongan, Sleman, kepada Tentara Nasional Indonesia
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap