Kasus Cebongan Ditangani Peradilan Militer
Sabtu, 06 April 2013 – 03:10 WIB

Kasus Cebongan Ditangani Peradilan Militer
Priyo tidak meragukan Peradilan Militer terkait kasus penyerangan LP Cebongan itu dan berharap semua masyarakat sependapat. Sebab sistem pemerintahan saat ini telah mengembalikan TNI dan militer kembali ke barak, tidak lagi ikut hiruk pikuk politik dan sosial dengan memberikan beberapa kewenangan kepada Polri dan lembaga berwenang lainnya.
"Makanya saya meminta jangan lah kita jadikan militer basis sumpah serapah kesalahan kepada mereka. Bahwa serangan di lapas Cebongan itu salah, iya. Bahwa hukum rimba tidak boleh, itu iya. Bahwa tahanan siapapun dia; pencoleng, preman atau tahanan perang harus dilindungi, iya. Tapi perlu juga kita apresiasi para prajurit muda tersebut telah lapang dada akui kesalahannya," pikirnya.
Di tempat yang sama, Mantan Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus Letjen (Purn) TNI Sutiyoso, mengatakan tindakan para pelaku wujud dari esprit de corps yang salah kaprah. Maka perlu meningkatkan pengawasan dari para perwira TNI terhadap pasukannya. "Perwira harus mengawasi kejadian seperti itu dan bagaimana bisa mencegahnya," ucapnya.
Meski begitu, Sutiyoso menegaskan, kasus tersebut tidak bisa dilemparkan kesalahannya kepada korp Kopassus secara institusi karena murni personal anggota saja. Para pelaku bertindak atas inisiatif sendiri tanpa ada instruksi dari pimpinan.
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus LP Cebongan, Sleman, kepada Tentara Nasional Indonesia
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?