Kasus Cebongan jadi Momentum Basmi Premanisme
jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pengembangan Sumberdaya HAM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Zainal Abidin menilai proses penegakan hukum atas kasus penyerangan Lapas Cebongan dapat dijadikan momentum untuk upaya membasmi lingkaran premanisme.
Hal ini disampaikan Zainal menyusul dilaksanakannya sidang vonis terhadap anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan yang melakukan penyerangan di lapas itu.
"Persidangan ini seharusnya menjadi momentum untuk memastikan upaya-upaya melawan premanisme yang dikehendaki masyarakat tetap berjalan, tetapi harus tetap sesuai dengan koridor hukum," ujar Zainal saat dihubungi pada Jumat (6/9).
Meski demikian, Zainal menilai jalannya persidangan itu belum mengungkap fakta kejadian secara utuh. Menurut dia, masih banyak fakta yang belum terungkap dalam persidangan itu.
"Ada beberapa catatan kritis, antara lain masih banyak fakta yang sepertinya perlu diungkap terkait keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus Cebongan, agar menjadi utuh," papar Zainal.
Menurutnya, fakta persidangan mengungkapkan adanya keterlibatan pihak lain dalam penyerangan itu. Hal itu terungkap dari fakta yang menyebut adanya pertemuan antara oknum TNI dengan pihak kepolisian dan beberapa pesan pendek yang diterima para kerabat korban sebelum penyerangan terjadi.
"Itu harus dibongkar. Karena hal itu sangat penting terutama bagi keluarga korban agar dapat mengetahui secara pasti persoalan yang terjadi demi keadilan," sambungnya.
Melihat kurang dan lebih dalam sidang itu, Zainal mengaku tetap mengapresiasi putusan yang diberikan majelis hakim. Ia berpendapat pengadilan berusaha menunjukkan itikad baik dengan menjalankan proses peradilan yang cepat dan terbuka. Ia berharap tindakan pemberantasan premanisme akan berjalan lebih baik nantinya, tanpa harus diwarnai dengan tindakan melanggar hukum.
JAKARTA - Deputi Pengembangan Sumberdaya HAM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Zainal Abidin menilai proses penegakan hukum atas kasus
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui