Kasus Cebongan Lebih Baik Di Pengadilan Umum
Jumat, 12 April 2013 – 16:04 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa menerangkan harus dilakukan investigasi lebih lanjut soal ada tidaknya unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus Cebongan.
"Hari ini kan belum bisa diputuskan. Itu nanti akan diputuskan dalam proses hukum yang berjalan," ujar Saan di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Baca Juga:
Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat tersebut menyerahkan kepada proses hukum terkait penanganan kasus Cebongan yang menewaskan empat orang tahanan.
"Ini kan ada motivasi balas dendam. Kalau memang unsurnya balas dendam, tentu ada proses pertikaian. Jadi biarkan proses hukum yang berjalan," terang Saan.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa menerangkan harus dilakukan investigasi lebih lanjut soal ada tidaknya unsur pelanggaran Hak Asasi
BERITA TERKAIT
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat