Kasus Cebongan Lebih Baik Di Pengadilan Umum
Jumat, 12 April 2013 – 16:04 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa menerangkan harus dilakukan investigasi lebih lanjut soal ada tidaknya unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus Cebongan.
"Hari ini kan belum bisa diputuskan. Itu nanti akan diputuskan dalam proses hukum yang berjalan," ujar Saan di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Baca Juga:
Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat tersebut menyerahkan kepada proses hukum terkait penanganan kasus Cebongan yang menewaskan empat orang tahanan.
"Ini kan ada motivasi balas dendam. Kalau memang unsurnya balas dendam, tentu ada proses pertikaian. Jadi biarkan proses hukum yang berjalan," terang Saan.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa menerangkan harus dilakukan investigasi lebih lanjut soal ada tidaknya unsur pelanggaran Hak Asasi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai