Kasus Cebongan Lebih Baik Di Pengadilan Umum

Kasus Cebongan Lebih Baik Di Pengadilan Umum
Kasus Cebongan Lebih Baik Di Pengadilan Umum
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa menerangkan harus dilakukan investigasi lebih lanjut soal ada tidaknya unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus Cebongan.

"Hari ini kan belum bisa diputuskan. Itu nanti akan diputuskan dalam proses hukum yang berjalan," ujar Saan di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).

Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat tersebut menyerahkan kepada proses hukum terkait penanganan kasus Cebongan yang menewaskan empat orang tahanan.

"Ini kan ada motivasi balas dendam. Kalau memang unsurnya balas dendam, tentu ada proses pertikaian. Jadi biarkan proses hukum yang berjalan," terang Saan.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa menerangkan harus dilakukan investigasi lebih lanjut soal ada tidaknya unsur pelanggaran Hak Asasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News