Kasus Cebongan Lebih Baik Di Pengadilan Umum
Jumat, 12 April 2013 – 16:04 WIB

Kasus Cebongan Lebih Baik Di Pengadilan Umum
Dia mengaku penanganan kasus Cebongan sebaiknya diselesaikan di pengadilan umum saja. Sehingga penanganannya menjadi lebih transparan dan terbuka.
Seperti diketahui, pelaku penyerangan Lapas Klas IIB Cebongan Sleman Yogyakarta 23 Maret lalu akhirnya terungkap adalah para pasukan elit Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan. Ketua Tim Investigasi Brigjen Unggul K Yudhoyono mengatakan bahwa sehari sejak kejadian, para pelaku sebenarnya sudah mengakui dengan jujur. "Para pelaku sudah mengakui tindakannya dengan jujur dan kesatria setelah sehari setelah kejadian," kata Unggul.
Jenderal dengan satu bintang di pundak itu mengatakan bahwa kejadian itu merupakan lanjutan atas kematian seorang anggota Kopassus Sertu Heru Santosa yang tewas ditangan para tahanan yang mati ditembak di dalam sel anggrek itu.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa menerangkan harus dilakukan investigasi lebih lanjut soal ada tidaknya unsur pelanggaran Hak Asasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional