Kasus Cebongan Lebih Baik Di Pengadilan Umum
Jumat, 12 April 2013 – 16:04 WIB
Dia mengaku penanganan kasus Cebongan sebaiknya diselesaikan di pengadilan umum saja. Sehingga penanganannya menjadi lebih transparan dan terbuka.
Seperti diketahui, pelaku penyerangan Lapas Klas IIB Cebongan Sleman Yogyakarta 23 Maret lalu akhirnya terungkap adalah para pasukan elit Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan. Ketua Tim Investigasi Brigjen Unggul K Yudhoyono mengatakan bahwa sehari sejak kejadian, para pelaku sebenarnya sudah mengakui dengan jujur. "Para pelaku sudah mengakui tindakannya dengan jujur dan kesatria setelah sehari setelah kejadian," kata Unggul.
Jenderal dengan satu bintang di pundak itu mengatakan bahwa kejadian itu merupakan lanjutan atas kematian seorang anggota Kopassus Sertu Heru Santosa yang tewas ditangan para tahanan yang mati ditembak di dalam sel anggrek itu.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa menerangkan harus dilakukan investigasi lebih lanjut soal ada tidaknya unsur pelanggaran Hak Asasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang