Kasus Cek Pelawat Terus Dipersoalkan Politisi Senayan
Terkait Dissenting Opinion Vonis atas Panda Nababan
Senin, 27 Juni 2011 – 12:59 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan akan mempertanyakan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 yang dimenangi Miranda Goeltom kepada KPK. Sebab, menurut dia, kasus tersebut yang telah disidangkan itu masih dianggap janggal. “Itu (disenting opinion,red) tidak seharusnya terjadi. Meski mengkritisi, namun saya tetap menghormati proses yang dilakukan KPK dan tidak mau mencampurinya,” ujarnya.
“Ya dalam RDP mendatang, kami akan pertanyakan kasus cek pelawat ini. Terutama mengenai adanya dissenting opinion hakim di Pengadilan Tipikor dan penetapan tersangka,” kata Azis, kepada INDOPOS (JPNN Group), Minggu (26/6).
Baca Juga:
Menurut Aziz, di dalam norma hukum, tidak seharusnya terjadi adanya dissenting opinion atau pendapat berbeda hakim. Pasalnya, hal itu menyiratkan masih adanya sederet kelemahan di level penyidikan maupun penuntutan perkara korupsi yang diemban KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan akan mempertanyakan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada
BERITA TERKAIT
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi