Kasus Cek Pelawat Terus Dipersoalkan Politisi Senayan
Terkait Dissenting Opinion Vonis atas Panda Nababan
Senin, 27 Juni 2011 – 12:59 WIB
Di tempat berbeda, mantan anggota Komisi III DPR RI yang juga aktivis anti korupsi Anhar Nasution dengan tegas menyatakan penanganan kasus cek pelawat menjadi bukti bahwa KPK tidak profesional dalam menangani perkara tersebut sehingga menimbulkan banyak kejanggalan.
“Lihat saja putusan terhadap Panda Nababan, dua hakim dissenting opinion. Ini menunjukan bahwa JPU dan KPK tidak mampu melengkapi tuduhan dengan bukti hukum yang valid. Kalau saja Panda ungkap semuanya, hukumannya bisa sampai 5 tahun,” ujar Anhar.
Anhar juga mensinyalir penanganan kasus cek pelawat tidak independen. Pasalnya KPK menerapkan perlakukan yang tidak sama terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ini menunjukkan ada pihak lain yang berusaha mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan KPK.
“Saya yakin itu ada (intervensi-red). Ada yang meremote dari luar. Jika hukum ansich tidak mungkin KPK memberikan perlakuan berbeda terhadap Arie Malang Yudho dan Emir Moeis. Keduanya hingga sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka padahal di persidangan terungkap jelas peran Arie dalam mendistribusikan cek pelawat dan Emir yang jelas mengaku menerima. Kenapa keduanya hanya sebatas saksi?” tanya Anhar menambahkan. (dil)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan akan mempertanyakan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing