Kasus Cek Pelawat Terus Dipersoalkan Politisi Senayan

Terkait Dissenting Opinion Vonis atas Panda Nababan

Kasus Cek Pelawat Terus Dipersoalkan Politisi Senayan
Kasus Cek Pelawat Terus Dipersoalkan Politisi Senayan
Di tempat berbeda, mantan anggota Komisi III DPR RI yang juga aktivis anti korupsi Anhar Nasution dengan tegas menyatakan penanganan kasus cek pelawat menjadi bukti bahwa KPK tidak profesional dalam menangani perkara tersebut sehingga menimbulkan banyak kejanggalan.

“Lihat saja putusan terhadap Panda Nababan, dua hakim dissenting opinion. Ini  menunjukan bahwa JPU dan KPK tidak mampu melengkapi tuduhan dengan bukti hukum  yang valid. Kalau saja Panda ungkap semuanya, hukumannya bisa sampai 5 tahun,”  ujar Anhar.

Anhar juga mensinyalir penanganan kasus cek pelawat tidak independen. Pasalnya  KPK menerapkan perlakukan yang tidak sama terhadap pihak-pihak yang diduga  terlibat dalam kasus tersebut. Ini menunjukkan ada pihak lain yang berusaha  mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan KPK.

“Saya yakin itu ada (intervensi-red). Ada yang meremote dari luar. Jika hukum  ansich tidak mungkin KPK memberikan perlakuan berbeda terhadap Arie Malang Yudho dan Emir Moeis. Keduanya hingga sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka padahal di persidangan terungkap jelas peran Arie dalam mendistribusikan cek pelawat dan Emir yang jelas mengaku menerima. Kenapa keduanya hanya sebatas saksi?” tanya Anhar menambahkan. (dil)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan akan mempertanyakan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News