Kasus Century Baru Tuntas Setelah SBY Lengser

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan bahwa pengusutan kasus Century baru bisa dituntaskan pada rezim pemerintahan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, saat ini terdapat kendala dalam penyidikan kasus tersebut khususnya terkait pemeriksaan Wakil Presiden Boediono yang menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) saat penggelontoran dana bail out kepada Bank Century.
"Kalau menurut orang-orang, baru bisa clear ketika rezim berganti. Itu lebih masuk akal, supaya pemeriksaan lebih mudah," kata Hamdi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (4/3).
Menurut Hamdi, wacana pemakzulan Boediono juga tidak akan ada gunanya apabila digulirkan pada pemerintahan Presiden SBY. Secara politik, wacana tersebut juga tidak akan menguntungkan. Pasalnya, tindakan tersebut tidak akan menarik simpati masyarakat.
"Publik enggak simpatik juga. Jadi kalau tanya ke publik, publik maunya KPK yang maju. Dan orang sekarang dalam konteks ini, bilangnya gitu, nanti rezim ganti baru urus," ucapnya.
Hamdi pun menilai wacana pemakzulan Boediono yang dilontarkan oleh anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR Fraksi PAN, Chandra Tirta terlalu berlebihan. Seharusnya, Timwas mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak lebih cepat dalam pengusutan kasus Century.
Ia juga mengingatkan agar Timwas Century tidak membuat pernyataan-pernyataan yang kontra produktif dengan proses hukum kasus Century.
"Yang harus kita dorong KPK. Kita enggak bisa letakan proses politik. Kalau sudah politik jadi enggak jernih, jadi saya lihat timwas berlebihan juga. Pokoknya asal galak, sasaran kan sekarang Boediono," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan bahwa pengusutan kasus Century baru bisa dituntaskan pada rezim pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung